Sinetron Sembilan Wali dinilai SARA oleh Masyarakat Bali - Sejumlah komponen masyarakat di Bali memprotes sinetron berjudul 'Sembilan Wali' yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta. Sinetron yang tayang setiap Pukul 20.00 WITA ini menuai kontroversi. Sebab, beberapa episode dalam sinetron ini dinilai menyinggung umat Hindu.
"Kami mendapat pengaduan
masyarakat tentang hal ini. Kami juga melakukan pemantauan langsung
terhadap tayangan sinetron tersebut," tutur Ketua Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Bali, Komang Suarsana, di Denpasar, Jumat
(3/8/2012).
Menurut Suarsana, berdasarkan pengaduan masyarakat
serta pantauan langsung, KPID Bali telah melayangkan surat teguran keras
kepada stasiun televisi yang menayangkan sinetron Sembilan Wali. KPID
Bali juga meminta agar tayangan sinetron tersebut dihentikan. "Teguran
pertama tidak ditanggapi. Teguran kedua sudah kami keluarkan sekaligus
minta tayangan dihentikan," tandas Suarsana.
Berdasarkan
penilaian KPID Bali, sinetron tersebut termasuk kategori fiksi sejarah
atau legenda yang di dalamnya mengandung pro dan kontra. Sebagai fiksi
sejarah mestinya ada peran pakar sejarah dari kedua faham yang
dipertentangkan untuk menjadi konsultan agar terjadi keseimbangan dan
otorisasi kebenaran informasi dalam tiap alur cerita yang disiarkan. Itu
ditampilkan dalam prolog cerita maupun ending title-nya.
Sesuai
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya
pasal 6 dan 7, Suarsana mengaku sinetron Sembilan Wali dinyatakan
melakukan sejumlah pelanggaran dan bertendensi melanggar pemanfaatan
program untuk kepentingan publik, karena hanya menguntungkan kelompok
tertentu.
Suarsana menegaskan, sinetron tersebut tidak
mencerminkan penghormatan terhadap SARA (suku, agama, ras dan
antargolongan) dan dapat menyinggung umat Hindu.
Suarsana juga
menyatakan, sejumlah LSM termasuk PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
Bali, telah mengadukan masalah ini ke KPID Bali. Selain melayangkan
teguran kepada televisi yang menyiarkan sinetron 'Sembilan Wali', KPID
Bali juga sudah meneruskan pengaduan masyarakat ini kepada KPI Pusat.
Suarsana berharap masalah ini segera direspon KPI Pusat, juga televisi
yang menyiarkan.
Sumber: http://nasional.inilah.com/